loading

Kamis, 11 Februari 2010

BOIKOT VALENTINE'S DAY ... !!!


Bismillahirrohmanirrohiim, ...


Rasulullah saw pernah bersabda: ِعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوْا جُحْرَ ضَبٍّ تَبِعْتُمُوهُمْ ، قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللهِ، الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى؟ قَالَ: فَمَنْ؟ “Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti cara/ jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sampai-sampai bila mereka masuk ke liang dhabb (binatang sejenis biawak yang hidup di padang pasir), niscaya kalian akan mengikuti mereka.” Kami berkata: “Wahai Rasulullah, apakah mereka itu orang-orang Yahudi dan Nashara?” Beliau menjawab: “Siapa lagi kalau bukan mereka?” [HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari shahabat Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu 'anhu, lihat Al-Lu’lu Wal Marjan, hadits no. 1708] Wahai Saudaraku, sudah menjadi tradisi global, 2 Perayaan yang tak asing di telinga kita, “Malam Tahun Baru Masehi” dan “Hari Valentine”. Dua perayaan terbesar mungkin di seluruh dunia yang kini melewati batas tradisi, bangsa, negri, bahkan agama. Semua serempak gegap gempita merayakan kedua perayaan ini. Bahkan Tahun Baru sudah menjadi Program Kerja rutin Pemerintah di Dunia Barat maupun Dunia Islam. Tak usah jauh ambil contoh, di Indonesia saja ada pemerintah kota yang menghabiskan ratuan juta untuk membkar kembang api dan membayar artis penghimbur dalam waktu satu malam. Padahal Uang itu jika dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat akan lebih berguna, ketimbang hanya “memuaskan” rakyat dalam waktu satu malam. Marilah kita lihat Malam Tahun Baru dengan jelas tentang: 1. Sejarah Penanggalan Masehi berasal dari peradaban dan aqidah Paganisme dan Kristiani 2. Sejarah Perayaan tahun Baru masehi. 3. Hukum Merayakan Malam Tahun Baru Masehi. 4. Hukum Terompet 5. Hukum Muhasabah Malam Tahun Baru Masehi. 6. Kisah Malam Tahun Baru Masehi di Serambi Mekkah. Merayakan Malam Tahun baru, menurut Izzah Islam mencakupi: 1. Merasakan Kegembiraan dan feel yang berbeda dalam Hati (terkait aqidah) 2. Menyemarakan Malam Tahun Baru dengan meniup Terompet, Berkeliling, Menghadiri Pesta, dan lain-lain. 3. Mengucapkan Selamat Tahun Baru. (wallahu ‘alam) ### SEJARAH Penanggalan Masehi ### Sejarah Tahun Masehi dan Bumi yang tak Bertanggal Kelender Masehi Penanggalan dan perhitungan hari tahun Masehi, lahir dari rahim astrologi yakni ilmu tentang pergerakan benda-benda langit seperti matahari, bulan dan rasi bintang. Astrologi berasal dari Mesapotamia, daratan di antara sungai Tigris dan Eufrat, daerah asal orang Babel kuno (kini Irak Tenggara). Ilmu ini berkembang sejak jaman pemerintahan Babel kuno, sekira tahun 2000 SM. Semula di Mesir sekira 1000 SM, para ahli perbintangan mempelajari benda-benda langit hanya untuk ramalan umum mengenai masa depan. Pengetahuan astrologi ini diambil alih suku bangsa Babel. Astrologi Babel kemudian mengembangkan suatu sistem yg menghubungkan perubahan musim dgn kelompok-kelompok bintang tertentu yang disebut rasi atau konstelasi. Antara tahun 600 SM dan 200 SM, mereka mengembangkan suatu sistem untuk menghitung penanggalan hari dan menggambar horoskop perorangan. Sejarah penanggalan Masehi memiliki akar dan ikatan yang kuat dengan tradisi astrologi Mesir kuno, Mesopotamia, Babel, Yunani Antik, dan Romawi Tua serta dalam perjalanannya mendapat intervensi Gereja. Penanggalan Masehi adalah tarikh yang dipakai secara internasinal, dan oleh kalangan gereja dinamakan Anno Domini (AD) terhitung seja kelahiran nabi Isa. as (Yesus). Semula biarawan Katolik, Dionisius Exoguus pd thn 527 M ditugaskan pimpinan Gereja untuk membuat perhitungan tahun dengan titik tolak tahun kelahiran Nabi Isa as (Yesus). Masa sebelum kelahiran Nabi Isa as (yesus) dinamakan masa Sebelum Masehi (SM). Semua peristiwa dunia sebelumnya dihitung mundur alias minus. Dengan sebuah gagasan teologis Nabi Isa as (Yesus) sebagai penggenapan dan pusat sejarah dunia. Tahun kelahiran Nabi Isa. as (Yesus) dihitung tahun pertama atau awal perjanjian baru. Penghitungan hari yang berdasarkan sistem matahari ini sebelum menjadi sempurna seperti yang kita kenal sekarang mengalami sejarah cukup panjang, sejak zaman Romawi, jauh sebelum pemerintahan Julis Caesar. Maklumat Julis Caesar Semula penghitungan hari Orang Romawi ini terbagi dalam 10 bulan saja (kecuali Januari dan Februari). Persis dengan pemberian nama hari, pemberian nama bulan pada tarikh yang kemudian menjadi penghitungan hari Masehi ini ada kaitannya dengan dewa bangsa Romawi. Misalnya, bulan Martius mengambil nama Dewa Mars, bulan Maius mengambil nama Dewa Maia dan bulan Junius mengambil nama Dewa Juno. Nama-nama Quintrilis, Sextrilis, September, October, November & December adalah nama yang diberikan berdasarkan angka urutan susunan bulan. Quntrilis berarti bulan kelima, Sextilis bulan keenam, September bulan ketujuh, October bulan kedelapan dan December bulan kesepuluh. Nama bulan Aprilis diambil dari kata Aperiri, sebutan untuk cuaca yang nyaman di dalam musim semi. Berdasarkan nama-nama tersebut di atas, tampak¸bahwa di zaman dahulu permualaan penanggalan Masehi jatuh pada bulan Maret. Ini erat kaitannya dengan musim dan pengaruhnya kepada tata kehidupan masyarakat di Erofa. Bulan Maret (tepatnya 21 Maret) adalah permulaan musim semi. Awal musim semi disambut dengan perayaan sukacita karena dipandang sebagai mulainya kehidupan baru. Setelah selama 3 bulan mengalami musim dingin yang membosankan. Kedatangan musim semi ini dirayakan sebagai perayaan tahun baru setiap tahun. penanggalan yang terdiri atas 10 bulan kemudian berkembang menjadi 12 bulan. Berarti ada tambahan 2 bulan, yaitu Januarius dan Februarius. Januarius adalah nama dewa Janus. Dewa ini berwajah dua, menghadap ke muka dan ke belakang, hingga dapat memandang masa lalu dan masa depan. Karenanya Januarius ditetapkan sebagai bulan pertama. Februarius diambil dari upacara Februa, yaitu upacara semacam bersih kampung atau ruwatan untuk menyambut kedatangan musim semi. Dengan ini Februarius menjadi bulan yang kedua, sebelum musim semi datang pada bulan Maret. Maka bulan-bulan yang terdahulu letaknya di dalam penanggalan baru menjadi tergeser dua bulan, dan susunannya menjadi : Januarius, Februarius, Martius, Aprilis, Maius, Junius, Quintrilis, Sextilis, September, October, November dan December. Nama-nama Quintrilis sampai December menjadi tanpa arti, karena posisi dalam urutan kedudukannya yang baru di dalam tarikh, tidak lagi sesuai dengan arti sebenarnya. Sistem yang dipakai waktu itu belum merupakan sistem matahari murni, masih banyak kesalahan atau ketidak-cocokan yang kian jauh melesetnya. Pada saat Julius Caesar berkuasa, kemelesetan mencapai 3 bulan dari patokan seharusnya. Dalam kunjungan ke Mesir tahun 47 SM, Julius Caesar sempat menerima anjuran dari para ahli perbintangan Mesir untuk memperpanjang tahun 46 SM menjadi 445 hari dengan menambah 23 hari pada bulan Februari dan menambah 67 hari antara bulan November dan December. Rupanya ini merupakan tahun pertama dalam sejarah, namun adanya kekacauan selama 90 hari itu, perjalanan tahun kembali cocok dengan musim. Sekembali ke Roma Julis Caesar mengeluarkan maklumat penting dan berpengaruh luas hinga kini yakni penggunaan sistem matahari dalam sistem penanggalan seperti yang dipelajarinya dari Mesir. Keputusan Julius Caesar Pertama, setahun berumur 365 hari. Karena bumi mengelilingi matahari selama 365,25 hari. Sebenarnya terdapat kelebihan 0,25×24jam = 6 jam setiap tahun. Kedua setiap 4 tahun sekali, umur tahun tidak 365 hari, tapi 366 hari, disebut tahun kabisat. Tahun kabisat ini sebagai penampungan kelebihan 6 jam setiap tahun yang dalam 4 tahun menjadi 4×6=24 jam atau 1 hari. Penampungan sehari tiap tahun kabisat ini dimasukkan dalam bulan Februari, yang pada tahun biasa berumur 29 hari, pd thn kabisat menjadi 30 hari. Untuk menghargai jasa Julius Caesar dalam melakukan penyempurnaan penanggalan itu, maka penanggalan tersebut disebut penanggalan Julian. Dengan menganti nama bulan ke-5 yang semula Quintilis menjadi Julio, yang kita kenal sebagai bulan Juli. Demi mengabdikan namanya, Kisar Augustus, yang memerintah setelah Julius Caesar, merubah nama keenam Sextilis menjadi Augustus. Perubahan itu diikuti dengan menambah umur bulan Augustus menjadi 31 hari, karena seblumnya bulan Sextilis umurnya 30 hari saja, penambahan satu hari itu diambilkan dari bulan Februari, karena itulah bulan Februari umurnya hanya 29 hr atau 28 hari pd tahun kabisat. Waktu berjalan terus dan penangga Julian yang sudah tampak sempurna itu, lama-lama memperlihatkan kemelesetan juga. Apabila pada zaman Julis Caesar jatuhnya musim semi mundur hampir 3 bulan, kini musim semi justru dirasakan maju beberapa hari dari patokan. Akhirnya kemelesetan itu dapat diketahui sebabnya. Kala revolusi bumi yang semula dianggap 365.25 hari, ternyata tepatnya 365 hari, 5 jam, 56 menit kurang beberapa detik. Jadi ada kelebihan menghitung 4 menit setiap tahun yang makin lama makin banyak jumlanya. Meluruskan kemelesetan itu, Paus Gregious XIII pimpinan Gereja Katolik di Roma pada tahun 1582 mengoreksi dan mengeluarkan sebuah keputusan bulat : Pertama, Angka tahun pada abad pergantian, yakni angka tahun yang diakhiri 2 nol, yang tidak habis dibagi 400, misal 1700, 1800 dsb, bukan lagi sebagai tahun kabisa (catatan: jadi tahun 2000 yang habis dibagi 400 adalah tahun kabisat) Kedua untuk mengatasi keadaan darurat pada tahun 1582 itu diadakan pengurangan sebanyak 10 hari jatuh pada bulan October, pada bulan Oktober 1582 itu, setelah tanggal 4 Oktober langsung ke tanggal 14 Oktober pada tahun 1582 itu. Ketiga sebagai pembaharu terakhir Paus Regious XIII menetapkan 1 Januari sebagai tahun baru lagi. Berarti pada perhitungan rahib Katolik, Dionisius Exoguus tergusur. Tahun baru bukan lagi 25 Maret seiring dengan pengertian Nabi Isa. as (Yesus) lahir pada tanggal 25, dan permulaan musim semi pada bulan Maret. Dengan keputusan tersebut di atas, khususnya yang menyangkut tahun kabisat, koreksi hanya akan terjadi setiap 3323 tahun, karena dalam jangka tahun 3323 tahun itu kekurangan beberapa detik tiap tahun akan terkumpul menjadi satu hari bila tidak ada koreksi tiap 3323 tahun. Jatuhnya musim semi maju satu hari dari patokan, dalam perkembangannya, tarikh Masehi dapat diterima oleh seluruh dunia untuk perhitungan dan pendokumentasian secara internasional. Ternyata, penanggalan tahun Masehi yang dipakai secara internasional sekarang ini bukan perhitungan tahun Masehi secara murni. Tapi perhitungan berdasarkan Astrologi Mesopotamia yang dikembangkan oleh astronum-astronum para penyembah dewa-dewa. Maka nama-nama bulan pun memakai nama dewa dan tokoh-tokoh pencetus penanggalan kalender Masehi. Penanggalan Masehi yang sekarang ditetapkan oleh Paus Katolik dan menjadi tradisi umat Kristen se-Dunia. Betapa sekian lama penduduk bumi tertipu. Ternyata sejarah dunia memang tak bertanggal. ### PERAYAAN TAHUN BARU ### Kalender Romawi kuno menggunakan tanggal 1 Maret sebagai Hari Tahun Baru. Belakangan, orang Romawi Kuno menggunakan tanggal 1 Januari sebagai awal tahun yang baru. Pada Abad Pertengahan, kebanyakan negara-negara Eropa menggunakan tanggal 25 Maret, hari raya umat Kristen yang disebut Hari Kenaikan Tuhan, sebagai awal tahun yang baru. Hingga tahun 1600, kebanyakan negara-negara Barat telah menggunakan sistem penanggalan yang telah direvisi, yang disebut kalender Gregorian. Kalender yang hingga kini digunakan itu menggunakan 1 Januari kembali sebagai Hari Tahun Baru. Inggris dan koloni-koloninya di Amerika Serikat ikut menggunakan sistem penanggalan tersebut pada tahun 1752. Kebanyakan orang memperingati tahun baru pada tanggal yang ditentukan oleh agama mereka. Tahun baru umat Yahudi, Rosh Hashanah, dirayakan pada bulan September atau awal Oktober. Umat Hindu merayakannya pada tanggal-tanggal tertentu. Umat Islam menggunakan sistem penanggalan yang terdiri dari 354 hari setiap tahunnya. Karena itu, tahun baru mereka jatuh pada tanggal yang berbeda-beda pada kalender Gregorian tiap tahunnya. Cara Merayakan di Masa Lampau Kebanyakan orang di masa silam memulai tahun yang baru pada hari panen. Mereka melakukan kebiasaan-kebiasaan untuk meninggalkan masa lalu dan memurnikan dirinya untuk tahun yang baru. Orang Persia kuno mempersembahkan hadiah telur untuk Tahun Baru, sebagai lambang dari produktivitas. Orang Romawi kuno saling memberikan hadiah potongan dahan pohon suci. Belakangan, mereka saling memberikan kacang atau koin lapis emas dengan gambar Janus, dewa pintu dan semua permulaan. Bulan Januari mendapat nama dari dewa bermuka dua ini (satu muka menghadap ke depan dan yang satu lagi menghadap ke belakang). Orang-orang Romawi mempersembahkan hadiah kepada kaisar. Para kaisar lambat-laun mewajibkan hadiah-hadiah seperti itu. Para pendeta Keltik memberikan potongan dahan mistletoe, yang dianggap suci, kepada umat mereka. Orang-orang Keltik mengambil banyak kebiasaan tahun baru orang-orang Romawi, yang menduduki kepulauan Inggris pada tahun 43 Masehi. Pada tahun 457 Masehi gereja Kristen melarang kebiasaan ini, bersama kebiasaan tahun baru lain yang dianggapnya merupakan kebiasaan kafir. Pada tahun 1200-an pemimpin-pemimpin Inggris mengikuti kebiasaan Romawi yang mewajibkan rakyat mereka memberikan hadiah tahun baru. Para suami di Inggris memberi uang kepada para istri mereka untuk membeli bros sederhana (pin). Kebiasaan ini hilang pada tahun 1800-an, namun istilah pin money, yang berarti sedikit uang jajan, tetap digunakan. Banyak orang-orang koloni di New England, Amerika, yang merayakan tahun baru dengan menembakkan senapan ke udara dan teriak, sementara yang lain mengikuti perayaan di gereja atau pesta terbuka. Perayaan Modern Sekalipun tahun baru juga merupakan hari suci Kristiani, tahun baru sudah lama menjadi tradisi sekuler yang menjadikannya sebagai hari libur umum nasional untuk semua warga Amerika. Di Amerika Serikat, kebanyakan perayaan dilakukan malam sebelum tahun baru, pada tanggal 31 Desember, di mana orang-orang pergi ke pesta atau menonton program televisi dari Times Square di jantung kota New York, di mana banyak orang berkumpul. Pada saat lonceng tengah malam berbunyi, sirene dibunyikan, kembang api diledakkan dan orang-orang menerikkan "Selamat Tahun Baru" dan menyanyikan Auld Lang Syne. Pada tanggal 1 Januari orang-orang Amerika mengunjungi sanak-saudara dan teman-teman atau nonton televisi: Parade Bunga Tournament of Roses sebelum lomba futbol Amerika Rose Bowl dilangsungkan di Kalifornia; atau Orange Bowl di Florida; Cotton Bowl di Texas; atau Sugar Bowl di Lousiana. Perayaan Tahun Baru Pada mulanya perayaan ini dirayakan baik oleh orang Yahudi maupun orang Kafir yang dihitung sejak bulan baru pada akhir September. Selanjutnya menurut kalender Julianus, tahun Romawi dimulai pada tanggal 1 Januari. Orang Kristen ikut merayakan Tahun Baru tersebut dan mereka mengadakan puasa khusus serta ekaristi berdasarkan keputusan Konsili Tours pada tahun 567. Pada mulanya setiap negeri mempunyai perayaan Tahun Baru yang berbeda-beda. Di Inggris dirayakan pada tanggal 25 Maret. Di Jerman dirayakan pada hari Natal sedangkan di Perancis dirayakan pada Hari paskah. Paus Gregorius XIII mengubahnya menjadi 1 Januari pada tahun 1582 dan hingga kini seluruh dunia merayakannya pada tanggal tersebut. ( Bahan ini diambil dari: Judul buku: Kamus Sejarah Gereja Penulis : Drs. F.D. Wellem, M.Th. Penerbit : BPK Gunung Mulia Hal : 84) ### Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi ### Setelah melihat Fakta-fakta di atas, lalu Bagaimana Islam memandang hal ini? Saudaraku, Allah telah menganugerahkan dua hari raya kepada kita, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha dimana kedua hari raya ini disandingkan dengan pelaksanaan dua rukun yang agung dari rukun Islam, yaitu ibadah haji dan puasa Ramadhan. Di dalamnya, Allah memberi ampunan kepada orang-orang yang melaksanakan ibadah haji dan orang-orang yang berpuasa, serta menebarkan rahmat kepada seluruh makhluk. Saudaraku, hanya dua hari raya inilah yang disyariatkan oleh agama Islam. Diriwayatkan dari Anas radhiallahu ‘anhu bahwa ia berkata, “Ketika Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya yang mereka bermain-main di hari raya itu pada masa jahiliyyah, lalu beliau bersabda: ‘Aku datang kepada kalian sedangkan kalian memiliki dua hari raya yang kalian bermain di hari itu pada masa jahiliyyah. Dan sungguh Allah telah menggantikannya untuk kalian dengan dua hari yang lebih baik dari keduanya, yaitu hari raya Idul Adha dan idul Fitri.’” (Shahih, dikeluarkan oleh Ahmad, Abu Daud, An-Nasa’I, dan Al-Baghawi) Maka tidak boleh umat Islam memiliki hari raya selain dua hari raya di atas, misalnya Tahun Baru. Tahun Baru adalah hari raya yang tidak ada tuntunannya dalam Islam. Disamping itu, perayaan Tahun Baru sangat kental dengan kemaksiatan dan mempunyai hubungan yang erat dengan perayaan natal. Lihatlah ketika para remaja berduyun-duyun pergi ke pantai saat malam tahun baru untuk begadang demi melihat matahari terbit pada awal tahun, kebanyakan dari mereka adalah berpasang-pasangan sehingga tentu saja malam tahun baru ini tidak lepas dari sarana-sarana menuju perzinaan. Jika tidak terdapat sarana menuju zina, maka hal ini dapat dihukumi sebagai perbuatan yang sia-sia. Ingatlah saudariku, ada dua kenikmatan dari Allah yang banyak dilalaikan oleh manusia, yaitu kesehatan dan waktu luang (HR Bukhari). Maka janganlah kita isi waktu luang kita dengan hal sia-sia yang hanya membawa kita ke jurang kenistaan dan menjadikan kita sebagai insan yang merugi. Saudariku, Allah telah menyempurnakan agama ini dan tidak ada satupun amal ibadahpun yang belum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan kepada umatnya. Maka tidak ada lagi syari’at dalam Islam selain yang telah Allah wahyukan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak ada lagi syari’at dalam Islam selain yang telah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan pada kita. Saudariku, ikutilah apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tuntunkan kepada kita, janganlah engkau meniru-niru orang kafir dalam ciri khas mereka. Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia merupakan bagian dari kaum tersebut (Hadits dari Ibnu ‘Umar dengan sanad yang bagus). Setiap diri kita adalah pemimpin bagi dirinya sendiri dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang ia pimpin. Semoga Allah senantiasa menyelamatkan agama kita. Wallaahu a’lam. (www.muslimah.or.id) ### Hukum Terompet di Malam Tahun Baru ### Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah anshor, “Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat’. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai teropet. Nabipun tidak setuju, beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Robbihi pulang dalam kondisi memikirkan agar yang dipikirkan Nabi. Dalam tidurnya, beliau diajari cara beradzan.” (HR. Abu Daud, shahih) Hadits di atas adalah di antara sekian banyak hadits yang menunjukkan bahwa menyerupai orang kafir adalah terlarang. Ketika Nabi tidak senang dengan terompet Yahudi yang ditiup dengan mulut dan lonceng Nasrani yang dibunyikan dengan tangan, beliau beralasan karena itu adalah perilaku orang-orang Yahudi dan Nasrani. Sedangkan alasan yang disebutkan setelah penilaian itu menunjukkan bahwa alasan tersebut adalah illah/motif hukum dari penilaian. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa Nabi melarang semua ciri khas Yahudi dan Nasrani. Padahal menurut sebagian sumber, terompet Yahudi itu diambil dari ajaran Nabi Musa. Di masa Nabi Musa orang-orang dikumpulkan dengan membunyikan terompet. Sedangkan lonceng orang-orang Nasrani adalah buatan mereka sendiri dan bukan ajaran Nabi Isa. Bahkan mayoritas ajaran Nasrani itu buatan pendeta-pendeta mereka. Motif hukum di atas menunjukkan bahwa suara lonceng dan terompet itu tetap terlarang di waktu kapan pun dibunyikan bahkan meski dibunyikan di luar waktu shalat. Dengan pertimbangan bahwa dua jenis suara tersebut merupakan simbol Yahudi dan Nasrani karena orang-orang Nasrani membunyikan lonceng dalam berbagai kesempatan, meski di luar waktu ibadah mereka. Sedangkan simbol agama ini adalah suara adzan yang mengandung pemberitahuan dengan bacaan-bacaan dzikir. Dengannya pintu-pintu langit terbuka, setan lari terkentut-kentut dan rahmat Allah diturunkan. Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Simbol agama Yahudi dan Nasrani ini telah dipakai oleh banyak umat Islam, baik yang menjadi penguasa ataupun yang bukan. Sampai-sampai kami menyaksikan pada hari Kamis yang hina ini banyak orang membakar dupa dan membunyikan terompet-terompet kecil. Bahkan ada seorang penguasa muslim yang membunyikan lonceng pada saat sholat lima waktu. Perbuatan inilah yang dilarang oleh Rasulullah. Ada juga penguasa yang membunyikan terompet di pagi dan sore hari. Menurut persangkaan orang tersebut dalam rangka menyerupai Dzulqornain. Sedangkan pada selain dua waktu tersebut dia wakilkan kepada yang lain. Inilah tindakan menyerupai orang Yahudi, Nasrani dan orang non Arab yaitu Persia dan Romawi. Ketika perbuatan-perbuatan semacam ini yaitu berbagai perbuatan yang menyelisihi petunjuk Nabi telah dominan dilakukan oleh para penguasa muslim di bagian timur dunia Islam maka oleh memberikan kesempatan kepada orang Turki yang kafir untuk mengalahkan para raja tersebut padahal Nabi menjanjikan bahwa kaum muslimin nanti akan memerangi orang-orang Turki tersebut. Akhirnya orang-orang Turki tersebut melakukan berbagai aksi kekerasan yang belum pernah terjadi di dunia Islam sekalipun. Inilah bukti kebenaran sabda Nabi, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian.” Kaum muslimin di masa Nabi dan masa-masa sesudahnya pada saat peran hanya terdiam dan mengingat Allah. Qois bin Ibad, salah seorang tabiin senior mengatakan, “Mereka, para shahabat menyukai bersuara lirih pada saat berdzikir, ketika perang dan waktu di dekat jenazah.” (Diriwayatkan oleh Baihaqi dengan sanad yang shahih). Riwayat-riwayat lain juga menunjukkan bahwa dalam sikon-sikon di atas para shahabat bersikap tenang sedangkan hati mereka dipenuhi nama Allah dan keagungan-Nya. Hal ini sama persis dengan keadaan mereka pada saat sholat. Bersuara keras dalam tiga kondisi di atas merupakan kebiasaan ahli kitab dan non arab yang kafir lalu diteladani banyak kaum muslimin.” Terdapat dalil lain yang menunjukkan bahwa suara lonceng itu terlarang secara mutlak, pada semua waktu. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْجَرَسُ مَزَامِيرُ الشَّيْطَانِ .Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lonceng adalah seruling setan.” (HR. Muslim, dll) عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَصْحَبُ الْمَلَائِكَةُ رُفْقَةً فِيهَا كَلْبٌ وَلَا جَرَسٌ Dari Abu Hurairah, Nabi bersabda, “Malaikat tidak akan menyertai rombongan yang membawa lonceng/genta atau anjing.” (HR. Muslim) Ibnu Hajar mengatakan, “Genta terlarang karena suaranya yang menyerupai suara lonceng orang-orang Nasrani di samping menyerupai bentuknya.” Tidak kalah disayangkan ada sebuah pesantren besar di negeri kita yang sejak dulu hingga sekarang menggunakan lonceng sebagai belnya. Demikian pula banyak kaum muslimin terutama generasi mudanya yang pada saat akhir tahun masehi atau acara ulang tahun yang terlarang ramai-ramai membunyikan terompet yang dilarang oleh Nabi. Jika membunyikan terompet karena adanya sebuah kebutuhan yaitu mengumpulkan orang untuk melaksanakan shalat berjamaah (saja terlarang -ed), maka bagaimanakah juga dalam even yang tidak ada dorongan kebutuhan, bahkan itu adalah dalam rangka memperingati awal tahun masehi. ( www.muslim.or.id Ust Aris Munandar) ### Hukum Muhasabah Akhir Tahun Masehi? ### Di tengah hangar bingar Malam Tahun Baru. Sebagian umat Muslim mengadakan malam Muhasabah Akhir Tahun sebagai sebuah solusi ”daripada” umat merayakan malam tahun baru. Namun, bagamana hukumnya muhasabah tersebut? Adakah efek samping untuk umat dan aqidah kita pribadi? Mari kita simak FATWA Dewan Syariah Pusat PKS ( Afwan jika ada teman-teman yang tidak sejalan dengan PKS, namun, saya mengharap Lihat Hujjah (Argumentasi)nya bukan pemberi Argumentasinya ) FATWA DEWAN SYARIAH PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (DSP PKS) Muhasabah di Tahun Baru Masehi Pertanyaan Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Bagamana menyikapi tahun baru Masehi di mana banyak umat Islam yang melakukan acara Muhasabah di malam tahun baru tersebut? Sekian, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Mohammad Arifin-Tanjung Priok, Jakarta Utara Jawaban Alhamdulillahirabbal ‘alamin washolatu wassalamu ‘alaa Muhammaddin Wa ‘alaa aalii washahbihi waman tabi’ahu bi ihsanin ilaa yaumiddiin ( amma ba’du) Mengingat kebiasaan yang terjadi di masyarakat pada malam tahun baru (ikut-ikutan tradisi Nasrani atau Barat setelah Natalan sebagaimana tradisi pesta dan maaf-maafan/pengakuan kesalahan) dari berbagai praktik hura-hura, kemaksiatan, beraneka kegiatan dan acara-acara jahiliyah, yang kemudian timbul kebiasaan paradoks lazimnya beberapa tahun terakhir ini yaitu semacam kegiatan rutin “Muhasabah Islamiyyah” yang diisi berbagai macam kegiatan dakwah di antaranya shalat berjamaah Qiyamulail, tasmi tilawah, ceramah, seminar, dan tabligh, yang diadakan dengan pertimbangan mencari alternatif kegiatan yang lebih “Islami” sebagai pengganti atau pengalihan positif dan memanfaatkan momentum tradisi untuk acara dakwah. Maka dengan ini Dewan Syari’ah memandang perlu untuk memberikan penjelasan fatwa syar’I tentang masalah tersebut sebagai berikut: 1. Penyelenggarakan acara “muhasabah” pada malam tahun baru tersebut semula adalah sekedar desakan suatu kebutuhan (hajah/hajat) da’awi yng kemudian dikategorikan dalam kaidah “darurat” (Dhorurat). “Al haajatu tanzilu manzilatadh dhoruroh” “Kebutuhan diposisikan dalam posisi darurat” Yang mungkin dapat mentolerir hal-hal yang semula diharamkan dan hal ini harus dibatasi seperlunya (sekadarnya), berpegang pada kaidah syar’i yang menetapkan ”adh dhorurotu tuqoddaru biqodari Haa” ”darurat itu dibatasi sekedarnya saja” 2. Menimbang bahwa keterlanjuran dan kelangsungan dari acara rutin ”muhasabah” tersebut dapat menjurus kepada Pengadaan Bid’ah Baru dengan adanya semacam ”kelaziman beragama” yang terikat pada waktu dn tata cara tertentu dari kegiatan keagamaan dan Bid’ah semacam ini bila tidak dalam darurat maka hukumnya adalah terlarang. Dalam hal ini kita perlu mempertimbangkan kaidah syariah yaitu: ”Saddudzdzariy ’ah” (Suatu langkah prventif untuk mengantisipasi/menanggulangi adanya kemungkinan menjurus kepada penyelewengan atau pelanggaran) sebagai pemandu dalam menentukan sikap, di samping kaidah lain yang mengatakan: ”Dar ulmafsadati muqadda mun ’alaa jalbil mashlahaH” (Mencegah kerusakan lebih didahulukan dari pada mengambil manfaat) Bahwa mencegah adanya kerusakan dalam agama dengan adanya bid’ah baru lebih didahulukan daripada mengambil manfaat dari acara tersebut. Sebab kita tidak ingin keluar dari satu kerusakan beralih kepada kerusakan yang lebih besar (dalam akidah dan agama). 3. Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas maka Dewan Syariah memutuskan untuk mengeluarkan Fatwa keharusan pemberhentian dan penidaan acara rutin ”muhasabah” yang diadakan setiap malam tahun baru. 4. Risalah (pesan misi) ”muhasabah” tersebut ( nasihat untuk TIDAK merayakan malam tahun baru – ed.izzah islam) seyogyanya tetap dan harus selalu digencarkan lewat media dan momentum keagaam yang sudah ’lazim’ di masyarakat Islam seperti khutbah Jum’at, Majlis Ta’lim, dsb. Yaitu dengan mengarahkan generasi muda dan masyarakat umumnya untuk tidak mengikuti acara-acara jahiliyah pada malam tahun baru dan menyerupai orang-orang kafir (tasyabuh bil kuffar) sebab barangsiapa yang menyerupai sekelompokorng maka ia termasuk ke dalam golongan mereka (man tasyabbaha bi qaumin faquwa minhum) 5. Perlu adanya diversifikasi kegiatan-kegiatan da’wah menjelang datangnya tahun baru (TIDAK bertepatan dengan malam tahun baru) seperti tabligh, seminar, dsb untuk gencar MENYAMPAIKAN risalah muhasabah tsb agar masyarakat tidak terjerumus ke dalam jebakan BID’AH dan KEMAKSIATAN di malam tahun baru. Dan perlu diingatkan bahwa pada prinsipnya; muhasabah seharusnya dilakukan setiap hari oleh masing-masing individu muslim TIDAK perlu menunggu MOMENTUM, baik kepada dirinya sendiri maupun kepada orang lain. 6. Demikian pula sangat dipandang perlu untuk mengambil langkah evaluasi mealui kegitan-kegiatan dakwah yang diselenggarakan SETELAH berlalunya tahun baru lewat mimbar-mimbar keagamaan untuk menekankan tingkat kemaksiatan atau mengambil elajaran dari pengalaman agar tidak terulang lagi atau menjadi lebih baik di masa depan. Demikianlah fatwa kami terkait dengan peyikapan di tahun baru masehi. Wallahu ’alam a’lamu bishshowaa bi walmuwaqi wal hadii ilaa sa waa issabili, walhamdulillahirabbil ’aalamin. (Fatwa-Fatwa Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera, hal 45 -- 48, Cetakan Kedua, Rabbani Press tahun 2005. Stuktur DSP saat itu : Ketua: Dr. H. Salim Segaf al Jufri, M.A.|| Wakil Ketua Dr. H. Ahzami sami’un Jazuli, M.A.|| Sekretaris : H. Mohammad Syauqi, Lc dan Iman Santoso, Lc || Anggota: Dr. H. Muslih Abdil Kariim, M.A., K.H. Yusuf Supendi, Lc. , Dr. H. Muinuddin. M.A., H. Abdur Roqib, Lc. , H. Bukhori Yusuf, M.A. , H. Aunur Rafiq Shleh Tahmid, Lc. , dan H. Bakrun Syafi’i, M.A.) ### Malam Tahun Baru, Banda Aceh Laksana ‘Serambi Roma’ ### Saturday, 03 January 2009 20:55 Aceh adalah Serambi Mekkah. Begitulah disebut orang dulu dan sekarang. Sama-sama menyebut. Bedanya, dulu yang menyebut Serambi Mekkah untuk Aceh adalah orang luar Aceh. Kini yang menyebut Serambi Mekkah untuk Aceh adalah orang Aceh sendiri. Pesta Tahun Baru Masehi dilarang oleh pemerintah Aceh. Namun, kebiasaan beberapa tahun lalu belum bisa dihilangkan dan diganti oleh masyarakat kita. Kesalahan yang biasa dilakukan akhirnya akan dianggap kebenaran. Merayakan tahun baru Masehi pun serupa. Orang Aceh masih ‘sedikit’ ragu dengan larangan merayakan tahun baru Masehi. Dulu tak dilarang. Di TV bahkan diucapkan. Untuk meyakini hal itu dalam pemikiran dan tindakan orang Aceh, butuh waktu. Seruan pemerintah belum berhasil. Pedagang masih memboyong terompet secara sembunyi. Atau mungkin karena mereka butuh masukan uang untuk menghidupi keluarga. Dibanding dengan tahun lalu, ada sedikit kurang dimeriahkan. Namun masih ada. Untuk membuat Aceh seperti yang diharapkan, tampaknya butuh waktu dan tenaga ekstra. Sabar, ya Pak WH! Pokoknya kita bersama bisa mengembalikan keislaman yang sejati di tanah Aceh ini. Ketidak berhasilan melarang perayaan Tahun Baru Masehi tahun ini di Aceh mungkin karena kurang kerja sama antara instansi pemerintah sendiri. Atau mungkin karena orang Aceh sendiri suka bunga api yang bercahaya sekejap di langit malam. Mungkin juga karena perayaan tahun baru Islam tidak dengan mengibarkan cahaya kembang api. Kecanduan masa silam kadang tak mudah dilupakan. Bagaimana kalau kita bakar kembang api tapi bukan saat Tahun Baru Masehi, misalnya kita bakar kembang api saat malam tak tiada tampak bebintang dan bulan. Malam itu, sebagian penduduk Banda Aceh menuju Blang padang. Sebagian lagi di Peunayong. Di sanalah kembang api di angkasa Serambi Mekkah bercahaya. Langit Kota Tua Banda Aceh berwarna-warni. Kubah mesjid Raya sepi. Sebuah slogan legenda, “Aceh Serambi Makkah” malam itu dipertaruhkan. Propaganda doktrin jelas sedang dimenangkan oleh siapa. Kutatap langit berwarna-warni berangkai cahaya sekejap disunting letupan bersahut-sahutan. Percik bunga api di angkasa Serambi mekkah, megahnya menyambut tahun baru Masehi. Aku ragu, apakah di ruang induk Aceh, yakni di Mekkah, apa ada juga dirayakan tahun baru Masehi seperti ini. Ataukah yang merayakannya dengan meriah ada di di kota lain? Malam pergantian masa, dari tahun lalu 2008 Masehi menuju tahun baru Masehi 2009. Pergantian masa yang detik-detiknya dinantikan oleh manusia di seluruh dunia. Persiapan besar telah direncanakan dengan matang. Momen detik tahun baru adalah kesan terindah di setiapmasa. Begitulah keyakinan sebuah umat. Sebuah perayaan dalam dokrin sebuah ummat, dirayakan oleh setengah penduduk kota Serambi Mekkah, bahkan lebih. Anehnya umat itu hanya beberapa orang di Aceh. Begitu kuatnya solidaritas Aceh, sehingga ikut memeriahi hari besar agama orang. Sebagia orang Aceh meniup terompet, membakar kembang api dan petasa. Pun mengalunkan musik yang menggairahkan dan menggetarkan dada para penikmatnya. Malam tahun baru 2009 Masehi, O, betapa meriahnya. Begitu gemerlapnya, bagai kemerlip lampu Masjidil Haram di Mekkah. Bingungl;ah aku, apa di Makkah, yang katanya induk semang Aceh, apa sana tak ada dinyalakan kembang api. Kalau di Mekkah tak ada, lalu di mana yang ada. Apa di Eropa, di Roma, di Vatikan? Kalau begitu, bermakna, tadi malam, Banda Aceh adalah Serambi Vatikan. Semalam, Banda Aceh Serambi Roma. Cahaya warna-warni dan dentuman demi dentuman menyalak di malam yang tak berbintang itu. Selesai dentuman satu, disusul dentuman lain. Bahkan ada yang bersamaan berdentum, sehingga suaranya besar. Suara dan cahaya itu menghiasi langit Kota Tua, Banda Aceh Selain di Blang Padang, pesta pergantian masa ada juga di Peunayong. Mesiu mercon menyengat indra penciuman. Ribuan kepala penduduk Banda Aceh mendongak. Gaduh riuh suara kendaraan bermotor menyalak. Kadang berbaur dengan suara petasan dan kembang api. Hiasan angkasa raya langit malam Kota Tua Banda Aceh. Serambi Makkah yang mulia dan bersejarah agung. Puluhan polisi menertibkan lalu lintas Banda Aceh. Di seputaran Blang Padang paling macet. Pengaman kota berjaga-jaga di sekitar jalan protokol. Peluit polisi sesekali menjerit. Perhatikan amaran kami! Lantang dan tegas. Mereka diturunkan untuk menertibkan lalu lintas yang membludak menjelang tengah malam akhir 2008. Para pedagang terompet sedari tadi sore berlaga ala kucing-kucingan dengan anggota Wilayatul Hisbah. Mereka pelengkap, juru kunci suara terompah kertas. Lambang bulan sabit dan bintang berujung lima di puncak kubah Mesjid raya Baiturrahman tak disinari cahaya bulan. Entah kemana ia tadi malam. Adakah kubah itu iri dengan warna-warni kembang api di angkasa Blang Padang dan seputar gereja di Peunayong? Salib di atap gereja sesekali terang berwarna menurut kembang api. Berganti-gantian. Kembang api itu diluncurkan oleh kaum muda Tionghoa. Dari lapangan sekolah Methodist. Terompet-terompet berdoa khidmad menonsong Tahun Baru, 1 Januari 2009 Masehi. Happy New Year 2009! Terompet dan kembang api di angkasa Banda Aceh telah menyambutnya. Seperti di seputaran Blang Padang, ribuan anak Aceh membanggakan dirinya dengan kendaraan masing-masing. Ikut memeriahkan suasana tahun baru malam itu. Momen dunia. Zaman modern. Entah itu ajaran di qanun apa, dan entah pula siapa penganjurnya. Kebut-kebutan. Minum-minum di cafe-cafe sepanjang jalan kota tua. Rex-rex pedagang burger pun disesaki. Aroma mesum tercium di antara aroma roti bakar dan cahaya kembang api. Sebagian Anak orang Aceh melesatkan sepeda motornya di atas 100 KM Per jam. Malam tahun baru telah dirayakan di Banda Aceh. Sebagaimana ribuan tahun silam. Mungkin muslim Aceh tak tahu sejarah perayaan tahun baru masehi. Mungkin juga pura-pura tidak tau, atau hanya sebagai hiburan belaka. Mungkin pula ingin melihat atau membuat keramaian di tengah malam tanpa cahaya bulan dan bintang. [ www.harian-aceh.com Oleh Thayeb Loh Angen]
>>> SEJARAH Hari Valentine 1 Menurut tarikh kalender Athena kuno, periode antara pertengahan Januari dengan pertengahan Februari adalah bulan Gamelion, yang dipersembahkan kepada pernikahan suci Dewa Zeus dan Hera. Di Roma kuno, 15 Februari adalah hari raya Lupercalia, sebuah perayaan Lupercus, dewa kesuburan, yang dilambangkan setengah telanjang dan berpakaian kulit kambing. Sebagai ritual penyucian, para pendeta Lupercus meyembahkan korban kambing kepada dewa dan kemudian setelah minum anggur, mereka akan berlari-lari di jalanan kota Roma sambil membawa potongan kulit domba dan menyentuh siapa pun yang mereka jumpai dijalan. Sebagian ahli sejarah mengatakan ini sebagai salah satu sebab cikal bakal hari valentine. >>> Sejarah Hari Valentine 2 Menurut Ensiklopedi Katolik, nama Valentinus diduga bisa merujuk pada tiga martir atau santo (orang suci) yang berbeda yaitu di bawah ini: pastur di Roma uskup Interamna (modern Terni) martir di provinsi Romawi Afrika. Hubungan antara ketiga martir ini dengan hari raya kasih sayang (valentine) tidak jelas. Bahkan Paus Gelasius I, pada tahun 496, menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada yang diketahui mengenai martir-martir ini namun hari 14 Februari ditetapkan sebagai hari raya peringatan santo Valentinus. Ada yang mengatakan bahwa Paus Gelasius I sengaja menetapkan hal ini untuk mengungguli hari raya Lupercalia yang dirayakan pada tanggal 15 Februari. Sisa-sisa kerangka yang digali dari makam Santo Hyppolytus, diidentifikasikan sebagai jenazah St. Valentinus. Kemudian ditaruh dalam sebuah peti dari emas dan dikirim ke gereja Whitefriar Street Carmelite Church di Dublin, Irlandia. Jenazah ini telah diberikan kepada mereka oleh Paus Gregorius XVI pada tahun 1836. Banyak wisatawan sekarang yang berziarah ke gereja ini pada hari Valentine (14 Februari), di mana peti dari emas diarak dalam sebuah prosesi dan dibawa ke sebuah altar tinggi. Pada hari itu dilakukan sebuah misa yang khusus diadakan dan dipersembahkan kepada para muda-mudi dan mereka yang sedang menjalin hubungan cinta. Hari raya ini dihapus dari kalender gerejawi pada tahun 1969 sebagai bagian dari sebuah usaha yang lebih luas untuk menghapus santo-santo yang asal-muasalnya tidak jelas, meragukan dan hanya berbasis pada legenda saja. Namun pesta ini masih dirayakan pada paroki-paroki tertentu. >>> Sejarah Hari Valentine 3 Catatan pertama dihubungkannya hari raya Santo Valentinus dengan cinta romantis adalah pada abad ke-14 di Inggris dan Perancis, di mana dipercayai bahwa 14 Februari adalah hari ketika burung mencari pasangan untuk kawin. Kepercayaan ini ditulis pada karya sastrawan Inggris Pertengahan bernama Geoffrey Chaucer. Ia menulis di cerita Parlement of Foules (Percakapan Burung-Burung) bahwa: Pada jaman itu bagi para pencinta sudah lazim untuk bertukaran catatan pada hari valentin dan memanggil pasangan Valentine mereka. Sebuah kartu Valentine yang berasal dari abad ke-14 konon merupakan bagian dari koleksi naskah British Library di London. Kemungkinan besar banyak legenda-legenda mengenai santo Valentinus diciptakan pada jaman ini. Beberapa di antaranya bercerita bahwa: Sore hari sebelum santo Valentinus akan mati sebagai martir (mati syahid), ia telah menulis sebuah pernyataan cinta kecil yang diberikannya kepada sipir penjaranya yang tertulis "Dari Valentinusmu". Ketika serdadu Romawi dilarang menikah oleh Kaisar Claudius II, santo Valentinus secara rahasia membantu menikahkan mereka diam-diam. Pada kebanyakan versi legenda-legenda ini, 14 Februari dihubungkan dengan keguguran sebagai martir. >>> Sejarah Hari Valentine 4 Kisah St. Valentine Valentine adalah seorang pendeta yang hidup di Roma pada abad ke-III. Ia hidup di kerajaan yang saat itu dipimpin oleh Kaisar Claudius yang terkenal kejam. Ia sangat membenci kaisar tersebut. Claudius berambisi memiliki pasukan militer yang besar, ia ingin semua pria di kerajaannya bergabung di dalamya. Namun sayangnya keinginan ini tidak didukung. Para pria enggan terlibat dalam peperangan. Karena mereka tak ingin meninggalkan keluarga dan kekasih hatinya. Hal ini membuat Claudius marah, dia segera memerintahkan pejabatnya untuk melakukan sebuah ide gila. Claudius berfikir bahwa jika pria tidak menikah, mereka akan senang hati bergabung dengan militer. Lalu Claudius melarang adanya pernikahan. Pasangan muda saat itu menganggap keputusan ini sangat tidak masuk akal. Karenanya St. Valentine menolak untuk melaksanakannya. St. Valentine tetap melaksanakan tugasnya sebagai pendeta, yaitu menikahkan para pasangan yang tengah jatuh cinta meskipun secara rahasia. Aksi ini akhirnya diketahui oleh kaisar yang segera memberinya peringatan, namun ia tidak menggubris dan tetap memberkati pernikahan dalam sebuah kapel kecil yang hanya diterangi cahaya lilin. Sampai pada suatu malam, ia tertangkap basah memberkati salah satu pasangan. Pasangan tersebut berhasil melarikan diri, namun malang St. Valentine tertangkap. Ia dijebloskan ke dalam penjara dan divonis hukuman mati dengan dipenggal kepalanya. Bukannya dihina oleh orang-orang, St. Valentine malah dikunjungi banyak orang yang mendukung aksinya itu. Mereka melemparkan bunga dan pesan berisi dukungan di jendela penjara dimana dia ditahan. Salah satu dari orang-orang yang percaya pada cinta kasih itu adalah putri penjaga penjara sendiri. Sang ayah mengijinkan putrinya untuk mengunjungi St. Valentine. Tak jarang mereka berbicara lama sekali. Gadis itu menumbuhkan kembali semangat sang pendeta. Ia setuju bahwa St. Valentine telah melakukan hal yang benar alias benul eh betul. Pada hari saat ia dipenggal alias dipancung kepalanya, yakni tanggal 14 Februari gak tahu tahun berapa, St. Valentine menyempatkan diri menuliskan sebuah pesan untuk gadis putri sipir penjara tadi, ia menuliskan Dengan Cinta dari Valentinemu. Pesan itulah yang kemudian mengubah segalanya. Kini setiap tanggal 14 Februari orang di berbagai belahan dunia merayakannya sebagai hari kasih sayang. Orang-orang yang merayakan hari itu mengingat St. Valentine sebagai pejuang cinta, sementara kaisar Claudius dikenang sebagai seseorang yang berusaha mengenyahkan cinta. :( www.asal-usul.com/2009/02/hari-valentine-dalam-tinjauan-sejara.html ) ### Hukum Hari Valentine ### >>> Pertama: Merayakan Valentine Berarti Meniru-niru Orang Kafir Agama Islam telah melarang kita meniru-niru orang kafir (baca: tasyabbuh). Larangan ini terdapat dalam berbagai ayat, juga dapat ditemukan dalam beberapa sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hal ini juga merupakan kesepakatan para ulama (baca: ijma’). Inilah yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab beliau Iqtidho’ Ash Shiroth Al Mustaqim (Ta’liq: Dr. Nashir bin ‘Abdil Karim Al ‘Aql, terbitan Wizarotusy Syu’un Al Islamiyah). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar kita menyelisihi orang Yahudi dan Nashrani. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لاَ يَصْبُغُونَ ، فَخَالِفُوهُمْ “Sesungguhnya orang Yahudi dan Nashrani tidak mau merubah uban, maka selisihlah mereka.” (HR. Bukhari no. 3462 dan Muslim no. 2103) Hadits ini menunjukkan kepada kita agar menyelisihi orang Yahudi dan Nashrani secara umum dan di antara bentuk menyelisihi mereka adalah dalam masalah uban. (Iqtidho’, 1/185) Dalam hadits lain, Rasulullah menjelaskan secara umum supaya kita tidak meniru-niru orang kafir. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ [hal. 1/269] mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaiman dalam Irwa’ul Gholil no. 1269). Telah jelas di muka bahwa hari Valentine adalah perayaan paganisme, lalu diadopsi menjadi ritual agama Nashrani. Merayakannya berarti telah meniru-niru mereka. >>> Kedua: Menghadiri Perayaan Orang Kafir Bukan Ciri Orang Beriman Allah Ta’ala sendiri telah mencirikan sifat orang-orang beriman. Mereka adalah orang-orang yang tidak menghadiri ritual atau perayaan orang-orang musyrik dan ini berarti tidak boleh umat Islam merayakan perayaan agama lain semacam valentine. Semoga ayat berikut bisa menjadi renungan bagi kita semua. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا “Dan orang-orang yang tidak menyaksikan perbuatan zur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon [25]: 72) Ibnul Jauziy dalam Zaadul Maysir mengatakan bahwa ada 8 pendapat mengenai makna kalimat “tidak menyaksikan perbuatan zur”, pendapat yang ada ini tidaklah saling bertentangan karena pendapat-pendapat tersebut hanya menyampaikan macam-macam perbuatan zur. Di antara pendapat yang ada mengatakan bahwa “tidak menyaksikan perbuatan zur” adalah tidak menghadiri perayaan orang musyrik. Inilah yang dikatakan oleh Ar Robi’ bin Anas. Jadi, ayat di atas adalah pujian untuk orang yang tidak menghadiri perayaan orang musyrik. Jika tidak menghadiri perayaan tersebut adalah suatu hal yang terpuji, maka ini berarti melakukan perayaan tersebut adalah perbuatan yang sangat tercela dan termasuk ‘aib (Lihat Iqtidho’, 1/483). Jadi, merayakan Valentine’s Day bukanlah ciri orang beriman karena jelas-jelas hari tersebut bukanlah hari raya umat Islam. >>> Ketiga: Mengagungkan Sang Pejuang Cinta Akan Berkumpul Bersamanya di Hari Kiamat Nanti Jika orang mencintai Allah dan Rasul-Nya, maka dia akan mendapatkan keutamaan berikut ini. Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan bahwa seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَتَّى السَّاعَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ “Kapan terjadi hari kiamat, wahai Rasulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, مَا أَعْدَدْتَ لَهَا “Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?” Orang tersebut menjawab, مَا أَعْدَدْتُ لَهَا مِنْ كَثِيرِ صَلاَةٍ وَلاَ صَوْمٍ وَلاَ صَدَقَةٍ ، وَلَكِنِّى أُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ “Aku tidaklah mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut dengan banyak shalat, banyak puasa dan banyak sedekah. Tetapi yang aku persiapkan adalah cinta Allah dan Rasul-Nya.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ “(Kalau begitu) engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam riwayat lain di Shohih Bukhari, Anas mengatakan, فَمَا فَرِحْنَا بِشَىْءٍ فَرَحَنَا بِقَوْلِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – « أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ » . قَالَ أَنَسٌ فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ “Kami tidaklah pernah merasa gembira sebagaimana rasa gembira kami ketika mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Anta ma’a man ahbabta (Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai).” Anas pun mengatakan, فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ “Kalau begitu aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan ‘Umar. Aku berharap bisa bersama dengan mereka karena kecintaanku pada mereka, walaupun aku tidak bisa beramal seperti amalan mereka.” Bandingkan, bagaimana jika yang dicintai dan diagungkan adalah seorang tokoh Nashrani yang dianggap sebagai pembela dan pejuang cinta di saat raja melarang menikahkan para pemuda. Valentine-lah sebagai pahlawan dan pejuang ketika itu. Lihatlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas: “Kalau begitu engkau bersama dengan orang yang engkau cintai”. Jika Anda seorang muslim, manakah yang Anda pilih, dikumpulkan bersama orang-orang sholeh ataukah bersama tokoh Nashrani yang jelas-jelas kafir? Siapa yang mau dikumpulkan di hari kiamat bersama dengan orang-orang kafir[?] Semoga menjadi bahan renungan bagi Anda, wahai para pengagum Valentine! >>> Keempat: Ucapan Selamat Berakibat Terjerumus Dalam Kesyirikan dan Maksiat “Valentine” sebenarnya berasal dari bahasa Latin yang berarti: “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Yang Maha Kuasa”. Kata ini ditujukan kepada Nimrod dan Lupercus, tuhan orang Romawi. (Dari berbagai sumber) Oleh karena itu disadari atau tidak, jika kita meminta orang menjadi “To be my valentine (Jadilah valentineku)”, berarti sama dengan kita meminta orang menjadi “Sang Maha Kuasa”. Jelas perbuatan ini merupakan kesyirikan yang besar, menyamakan makhluk dengan Sang Khalik, menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Kami pun telah kemukakan di awal bahwa hari valentine jelas-jelas adalah perayaan nashrani, bahkan semula adalah ritual paganisme. Oleh karena itu, mengucapkan selamat hari kasih sayang atau ucapan selamat dalam hari raya orang kafir lainnya adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca: ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya Ahkamu Ahlidz Dzimmah (1/441, Asy Syamilah). Beliau rahimahullah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal atau selamat hari valentine, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya. Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.” >>> Kelima: Hari Kasih Sayang Menjadi Hari Semangat Berzina Perayaan Valentine’s Day di masa sekarang ini mengalami pergeseran. Kalau di masa Romawi, sangat terkait erat dengan dunia para dewa dan mitologi sesat, kemudian di masa Kristen dijadikan bagian dari simbol perayaan hari agama, maka di masa sekarang ini identik dengan pergaulan bebas muda-mudi. Mulai dari yang paling sederhana seperti pesta, kencan, bertukar hadiah hingga penghalalan praktek zina secara legal. Semua dengan mengatasnamakan semangat cinta kasih. Dalam semangat hari Valentine itu, ada semacam kepercayaan bahwa melakukan maksiat dan larangan-larangan agama seperti berpacaran, bergandeng tangan, berpelukan, berciuman, bahkan hubungan seksual di luar nikah di kalangan sesama remaja itu menjadi boleh. Alasannya, semua itu adalah ungkapan rasa kasih sayang. Na’udzu billah min dzalik. Padahal mendekati zina saja haram, apalagi melakukannya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’ [17]: 32) Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang. >>> Keenam: Meniru Perbuatan Setan Menjelang hari Valentine-lah berbagai ragam coklat, bunga, hadiah, kado dan souvenir laku keras. Berapa banyak duit yang dihambur-hamburkan ketika itu. Padahal sebenarnya harta tersebut masih bisa dibelanjakan untuk keperluan lain yang lebih bermanfaat atau malah bisa disedekahkan pada orang yang membutuhkan agar berbuah pahala. Namun, hawa nafsu berkehendak lain. Perbuatan setan lebih senang untuk diikuti daripada hal lainnya. Itulah pemborosan yang dilakukan ketika itu mungkin bisa bermilyar-milyar rupiah dihabiskan ketika itu oleh seluruh penduduk Indonesia, hanya demi merayakan hari Valentine. Tidakkah mereka memperhatikan firman Allah, وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’ [17]: 26-27). Maksudnya adalah mereka menyerupai setan dalam hal ini. Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu pada jalan yang keliru.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim) Penutup Itulah sebagian kerusakan yang ada di hari valentine, mulai dari paganisme, kesyirikan, ritual Nashrani, perzinaan dan pemborosan. Sebenarnya, cinta dan kasih sayang yang diagung-agungkan di hari tersebut adalah sesuatu yang semu yang akan merusak akhlak dan norma-norma agama. Perlu diketahui pula bahwa Valentine’s Day bukan hanya diingkari oleh pemuka Islam melainkan juga oleh agama lainnya. Sebagaimana berita yang kami peroleh dari internet bahwa hari Valentine juga diingkari di India yang mayoritas penduduknya beragama Hindu. Alasannya, karena hari valentine dapat merusak tatanan nilai dan norma kehidupan bermasyarakat. Kami katakan: “Hanya orang yang tertutup hatinya dan mempertuhankan hawa nafsu saja yang enggan menerima kebenaran.” Oleh karena itu, kami ingatkan agar kaum muslimin tidak ikut-ikutan merayakan hari Valentine, tidak boleh mengucapkan selamat hari Valentine, juga tidak boleh membantu menyemarakkan acara ini dengan jual beli, mengirim kartu, mencetak, dan mensponsori acara tersebut karena ini termasuk tolong menolong dalam dosa dan kemaksiatan. Ingatlah, Setiap orang haruslah takut pada kemurkaan Allah Ta’ala. Semoga tulisan ini dapat tersebar pada kaum muslimin yang lainnya yang belum mengetahui. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah kepada kita semua. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shollallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Panggang, Gunung Kidul, 12 Shofar 1430 H Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar